PRESENTASE By:
IQBAL AMRULLAH 41612110047
DIANA RAHMAWATI
KONSERVASI LINGKUNGAN
TEOLOGI DAN KONSERVASI EKOLOGI
Menurut sejumlah pakar seperti Lynn White Jr dan Graham Parkes praktik merusak alam terjadi akibat masyarakat dengan disokong oleh modal besar dalam melakukan eksploitasi hutan dan alam tidak lagi mengindahkan kearifan lokal yang senantiasa menjaga keseimbangan dengan alam. Lebih lanjut keduanya mengatakan, tindakan rakus itu justru dilakukan oleh orang-orang beragama yang merasa mendapatkan legitimasi dari doktrin: manusia sebagai pemegang kekuasaan atas alam (dalam Islam dikenal dengan istilah khalifah fi al-’aradl). Pemicunya, menurut mereka, ketika agama menempatkan alam lebih rendah dari manusia, eksploitasi sekehendak manusia menjadi sah.
Dalam pandangan teologis, segala jenis musibah alam seperti banjir, tsunami, gempa bumi, dan lainnya merupakan azab Allah, Tuhan alam semesta, bagi manusia yang belum juga jera dalam melakukan perbuatan zalim. Padahal dalam agama (Islam), dampak dari kezaliman melampaui segala strata sosial, suku, agama, pelaku zalim dan pelaku kebaikan. Jika seorang muslim menghayati keislamannya, semestinya mereka bisa menahan diri dari mengeksploitasi alam, karena kerugian yang ditimbulkannya akan menyengsarakan semua pihak.
Mengingat kerusakan alam dan lingkungan sudah semakin parah serta telah mengancam kelangsungan manusia di masa akan datang, sudah sepatutnya tokoh agama meluruskan pemahaman terhadap manusia bebas berbuat sesukanya agar nilai dalam agama tetap relevan dengan situasi jika ingin menjadikan nilai agama sebagai penggerak utama dalam menciptakan kesadaran terhadap alam dan lingkungan.
musibah banjir kali ini dapat menjadi momentum bagi suatu kerja kolektif. Pencegahan banjir tidak bisa dilakukan secara parsial, tetapi harus melibatkan beragam pendekatan yang tepat. Selain solusi teknis itu memerlukan landasan teologis yang kuat, masalah banjir dan berbagai kerusakan lingkungan tidak dapat dipecahkan melalui pendekatan teknis semata. Kerusakan ekologis sebenarnya juga disebabkan kesalahan pendekatan teologis terhadap alam, sebab ekologi adalah bagian dari weltanschauung religius.
Krisis ekologi=krisis spiritual
Banjir kali ini menunjukkan krisis ekologi, dan krisis ekologi pada dasarnya adalah krisis spiritual. Bencana alam tidak bisa dialamatkan pada fenemona alam semata. Eksploitasi eksesif, perusakan habitat, konsumsi eksesif, dan penyalahgunaan sumber-sumber daya alam hanya dilakukan manusia yang mengalami kekeringan spiritual.
Banjir dan kerusakan alam juga merupakan dampak individualisme dan egoisme, selain materialisme yang membuat manusia kering dari kesadaran ekologis. Begitu pula, kepentingan sesaat dan sempit menjadikan manusia tidak peduli dengan integritas dan kesehatan ekosistem Bumi.
Upaya untuk penyelamatan lingkungan telah banyak dilakukan baik melalui penyadaran kepada masyarakat dan pemangku kepentingan (stake holders), upaya pembuatan peraturan, kesepakatan nasional dan internasional, undang-undang maupun melalui penegakan hukum. Penyelamatan melalui pemanfaatan sains dan teknologi serta program-program teknis lain juga telah banyak dilakukan.
Islam mempunyai konsep yang sangat jelas tentang pentingnya konservasi, penyelamatan, dan pelestarian lingkungan. Konsep Islam tentang lingkungan ini ternyata sebagian telah diadopsi dan menjadi prinsip ekologi yang dikembangkan oleh para ilmuwan lingkungan. Prinsip-prinsip ekologi tersebut telah pula dituangkan dalam bentuk beberapa kesepakatan dan konvensi dunia yang berkaitan dengan lingkungan. Akan tetapi, konsep Islam yang sangat jelas tersebut belum dimanfaatkan secara nyata dan optimal.
Maka, harus segera dilakukan penggalian secara komprehensif tentang konsep Islam yang berkaitan dengan lingkungan serta implementasi dan revitalisasinya. Konsep Islam ini kemudian bisa digunakan sebagai dasar pijakan (moral dan spiritual) dalam upaya penyelamatan lingkungan atau bisa disebut sebagai “teologi lingkungan”. Sains dan teknologi saja tidak cukup dalam upaya penyelamatan lingkungan yang sudah sangat parah dan mengancam eksistensi dan fungsi planet bumi ini. Permasalahan lingkungan bukan hanya masalah ekologi semata, tetapi menyangkut teologi.
Pengertian “teologi” dalam konteks ini adalah cara “menghadirkan” dalam setiap aspek kegiatan manusia. Dalam bahasa lain, teologi dapat dimaknai sebagai konsep berpikir dan bertindak yang dihubungkan dengan “Yang Gaib” yang menciptakan sekaligus mengatur manusia dan alam. Jadi, terdapat tiga pusat perhatian (komponen) bahasan yakni Tuhan, manusia, dan alam, yang ketiganya mempunyai kesatuan hubungan fungsi dan kedudukan. Jadi, teologi hubungan anatara manusia dan alam dengan Tuhan adalah “konsep berpikir dan bertindak tentang lingkungan hidup yang mengintegrasikan aspek fisik (alam termasuk hewan dan tumbuhan), manusia dan Tuhan”.
Hubungan manusia dan lingkungan dilihat sebagai bagian dari hubungan interaktif antara semua ciptaan Tuhan, yang dibentuk berdasarkan prinsip berserah diri kepada Tuhan yang sama. Berserah diri tidak semata-mata praktik ritual, karena kebaktian bersifat simbolik. Kesadaran manusia akan kehadiran Tuhan harus dibuktikan melalui perbuatan nyata dalam hubungannya dengan sesama manusia dan alam sekitar.
Asas keseimbangan dan kesatuan ekosistem hingga saat ini masih banyak digunakan oleh para ilmuwan dan praktisi lingkungan dalam kegiatan pengelolaan lingkungan. Asas tersebut juga telah digunakan sebagai landasan moral untuk semua aktivitas manusia yang berkaitan dengan lingkungannya. Akan tetapi, asa keseimbangan dan kesatuan tersebut masih terbatas pada dimensi fisik dan duniawiah dan belum atau tidak dikaitkan dengan dimensi supranatural dan spiritual terutama dengan konsep (teologi) penciptaan alam. Jadi, terdapat keterputusan hubungan antara alam sebagai suatu realitas dan realitas yang lain yakni yang menciptakan alam. Dengan kata lain, nilai spiritualitas dari asas tersebut tidak terlihat.
Islam merupakan agama (jalan hidup) yang sangat memperhatikan tentang lingkungan dan keberlanjutan kehidupan di dunia. Banyak ayat Al Quran dan hadis yang menjelaskan, menganjurkan bahkan mewajibkan setiap manusia untuk menjaga kelangsungan kehidupannya dan kehidupan makhluk lain di bumi. Konsep yang berkaitan dengan penyelamatan dan konservasi lingkungan (alam) menyatu tak terpisahkan dengan konsep keesaan Tuhan (yauhid), syariah, dan akhlak.
Setiap tindakan atau perilaku manusia yang berhubungan dengan orang lain atau makhluk lain atau lingkungan hidupnya harus dilandasi keyakinan tentang keesaan dan kekuasaan Allah SWT, yang mutlak. Manusia juga harus bertanggungjawab kepada-Nya untuk semua nilai dalam etika. Bagi seorang Muslim, tauhid seharusnya masuk keseluruh aspek kehidupan dan perilakunya. Dengan kata lain, tauhid merupakan sumber etika pribadi dan kelompok, etika sosial, ekonomi dan politik, termasuk etika dalam mengembangkan sains dan teknologi.
Sumber:
http://klipingclipingduo.wordpress.com/tag/ekologi/
http://dosen.narotama.ac.id/wp-content/uploads/2012/12/Modul-14-Konservasi-Lingkungan-.doc.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar