Pelajari
kasus yang berjudul “Partisipasi Rakyat Dalam Pengelolaan
Sumber Daya Alam Wilayah Kelola Masyarakat Adat Semende dan TNBBS”,
tuliskan pendapat atau opini saudara mengenai hal itu !
Jawab:
Kebijakan dan peraturan yang
dibuat oleh pemerintah adalah bersifat memaksa. Artinya sebagai warga
Indonesia kita harus mentaati hukum yg berlaku, karena pada dasarnya
hukum dan aturan dibuat untuk menciptakan kehidupan bernegara yg
tertib. Namun, sebagai negara demokrasi, yang menjunjung
prinsip “kebebasan dalam berpendapat” juga merupakan sarana yg
dapat dimanfaatkan seperti dalam menyampaikan aspirasi. Karena tidak
semua peraturan yg dibuat pemerintah dapat diterima oleh
masyarakatnya. Pada kasus diatas, saya bependapat bahwa apa yg telah
dilakukan pemerintah, menetapkan TNNBS adalah langkah yg tepat,
mengingat semakin meluasnya tingkat kerusakan hutan, karena
pengelolaan yg tidak memperhatikan perbaikan hutan. Pemanfaatan
kawasan hutan pun harusnya mendapat perhatian khusus dari warga
sekitar yg secara langsung menggunakannya. Kasus diatas mengutip
beberapa ketentuan dalam hal penetapan suatu kawasan sebagai yg
dilindungi oleh pemerintah, dan saya setuju untuk melakukan
pemindahan pemukiman yg dilakukan pemerintah terhadap masyarakat adat
Semende. Namun, satu hal yg perlu ditekankan bahwa ini tidak berarti
membela pemerintah, dengan tidak memperhatikan nasib warga sekitar
TNNBS, tapi ini juga merupakan tanggung jawab pemerintah untuk
melakukan penggantian lahan yg akibat adanya penetapan hutan tsb.
Kesimpulannya, demi mendapatkan kebaikan antara warga dan pemerintah
sudah sepatutnya untuk melaksanakan peraturan yg telah dibuat tsb.
Terlebih lagi bagi pihak pemerintah, harus dapat mensosialisasikan
suatu kebijakan dengan baik, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman
dari masyarakat itu sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar