LIMBAH PADAT
Limbah padat adalah hasil buangan industri berupa padatan,lumpur,
bubur yang berasal dari sisa proses pengolahan. Limbah ini dapat
dikategorikan menjadi dua bagian, yaitu limbah padat yaitu dapat didaur
ulang, seperti plastik, tekstil, potongan logam dan kedua limbah padat
yang tidak punya nilai ekonomis.
Bagi limbah padat yang tidak
punya nilai ekonomis dapat ditangani dengan berbagai cara antara lain
ditimbun pada suatu tempat, diolah kembali kemudian dibuang dan dibakar.
Perlakuan limbah padat yang tidak punya nilai ekonomis sebagian besar
dilakukan sebagai berikut:
1.Ditumpuk pada Areal Tertentu
Penimbunan limbah padat pada areal tertentu membutuhkan areal yang luas
dan merusakkan pemandangan di sekeliling penimbunan. Penimbunan. ini
mengakibatkan pembusukan yang menimbulkan bau di sekitarnya, karena
adanya reaksi kimia yang rnenghasilkan gas tertentu.Dengan penimbunan,
permukaan tanah menjadi rusak dan
air yang meresap ke dalam tanah
mengalami kontaminasi dengan bakteri tertentu yang mengakibatkan
turunnya kualitas air tanah.Pada musim kemarau timbunan mengalami
kekeringan dan ini mengundang bahaya kebakaran.
2.Pembakaran
Limbah padat yang dibakar menimbulkan asap, bau dan debu. Pembakaran
ini menjadi sumber pencemaran melalui udara dengan timbulnya bahan
pencemar baru seperti NOR,hidrokarbon, karbon monoksida, bau, partikel
dan sulfur dioksida.
3.Pembuangan
Pembuangan
tanpa rencana sangat membahayakan lingkungan.Di antara beberapa pabrik
membuang limbah padatnya ke sungai karena diperkirakan larut ataupun
membusuk dalam air. Ini adalah perkiraan yang keliru, sebab setiap
pembuangan bahan padatan apakah namanya lumpur atau buburan, akan
menambah total solid dalam air sungai.
Sumber limbah padat di antaranya adalah pabrik gula, pulp dan rayon, plywood, pengawetan buah, ikan dan daging dan lainlain.Secara garis besar limbah padat dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
1.Limbah padat yang mudah terbakar
2.Limbah padat yang sukar terbakar
3.Limbah padat yang mudah membusuk
4.Limbah berupa debu
5.Lumpur
6.Limbah yang dapat didaurulang
7.Limbah radio aktip
8.Limbah yang menimbulkan penyakit
9.Bongkaran bangunan
Berdasarkan klasifikasi limbah padat serta akibat-akibat yang ditimbulkannya sistem pengelolaan dilakukan menurut:
1.Limbah padat yang dapat ditimbun tanpa membahayakan.
2.Limbah padat yang dapat ditimbun tetapi berbahaya.
3.Limbah padat yang tidak dapat ditimbun.
Di
dalam pengolahannya dilakukan melalui tiga cara yaitu pemisahan,
penyusutan ukuran dan pengomposan. Dimaksud dengan pemisahan adalah
pengambilan bahan tertentu kemudian diolah kembali sehingga mempunyai
nilai ekonomis. Penyusutan ukuran bertujuan untuk memudahkan pengolahan
limbah selanjutnya, misalnya pembakaran.
Dengan ukuran lebih kecil
akan lebih mudah membawa atau membakar pada tungku pembakaran. Jadi
tujuannya adalah pengurangan volume maupun berat. Pengomposan adalah
proses melalui biokimia yaitu zat
organik dalam limbah dipecah
sehingga menghasilkan humus yang berguna untuk memperbaiki struktur
tanah. Banyak jenis limbah padat dari pabrik yang upaya pengelolaannya
dilakukan menurut kriteria yang telah ditetapkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar